Archive for Oktober 2017

Falsafah TP

1.   LANDASAN FALSAFAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Yang dimaksud filsafah dengan istilah ”Falsafah” disini adalah rangkaian pernyataan yang disasarkan paa keyaki nan, konsepsi  dan sikap seseorang  yang menunjukan arah dan tujuan yang akan diambilnya. Filsafat dalam pendidikan merupakan merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan, atau dapat dikatakan sebagai teori yang dipakai dasar bagaimana “pendidikan itu dilaksanakan” sehingga mencapai tujuan. Beberapa asumsi yang dijadikan dasar untuk menentukan gejala yang diamati :

Ilustrasi Bhan Ajar

BAB I

PENDAHULUAN


Dalam kegiatan belajar mengajar, sebenarnya berada pada kondisi yang unik, sebab secara sengaja atau tidak sengaja masing-masing pihak berada dalam suasana belajar. Jadi guru walaupun dikatakan pengajar sebenarnya tidak langsung juga melakkan belajar.
Guru dalam menjalankan proses pembelajaran dibutuhkan suatu bahan ajar karena digunakan untuk membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dan dari proses belajar mengajar ini akan diperoleh suatu hasil yang pada umumnya disebut hasil pengajaran.

Implikasi Teori Belajr Kognitivisme dalam Pembelajaran

IMPLIKASI TEORI BELAJAR KOGNITIVISME DALAM PEMBELAJARAN
1.       Membangkitkan skema pengetahuan siswa yang telah terbentuk melalui pembelajaran
·         Jika peserta didik selesai memberikan materi maka, peserta didik melakukan praktek dari materi yang diberikan oleh pendidik. Karena peserta didik akan lebih paham jika materi tersebut langsung dipraktekkan.
2.       Menyusun materi dari yang sederhana kepada yang kompleks untuk memudahkan siswa mengenali pola
·         Pendidik memberikan kopetensi dasar kepada peserta didik agar peserta peserta didik mengetahui apa yang harus dicapainya dalam materi tersebut.

Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup

   A.   Kebijakan dan Peraturan Perundangan
Kebijakan merupakan ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap usaha atau kegiatan aparatur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka mencapai kelancaran dan peterpaduan dalam upaya mencapai tujuan.Kebijakan dapat dibedakan sebagai kebijakan internal dan eksternal, tertulis dan tidak tertulis, sedang lingkup kebijakan adalah lingkup nasional dan lingkup daerah. Masing-masing lingkup kebijakan berdasarkan kewenangan dan